Halaman Registrasi
Loading Data..
Detail Informasi:
KKNI Jenjang 7 Bidang Dana Pensiun / 21 – 22 Oktober 2025
Ingin tahu tentang informasi Diskon? Klik tombol di bawah ini:
KKNI Jenjang 7 Bidang Dana Pensiun / 21 – 22 Oktober 2025
IDR 4.500.000
Selasa s.d Rabu / 21 – 22 Oktober 2025 Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Daftarkan peserta kegiatan dengan mengisikan formulir di bawah ini. Pastikan data yang anda masukkan sudah benar sebelum anda menyimpan data registrasi.
Kelas Penuh!
Silahkan memilih kelas yang masih Available.
Informasi Pemberian Diskon
Diskon spesial 10% untuk anggota ADPI, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta berasal dari Dana Pensiun yang telah terdaftar sebagai Anggota ADPI.
- Dana Pensiun mengirimkan lebih dari satu orang dalam pelatihan dan waktu yang sama.
- Potongan harga 10% otomatis terhitung bagi masing-masing Peserta yang memenuhi ketentuan point 1 dan point 2.
- Untuk melihat Peserta yang mendapat harga diskon, silahkan selesaikan pengisian form dan simpan data registrasi seluruh Peserta, maka pada bagian keranjang/data pendaftaran akan terlihat nama-nama Peserta yang tersimpan dengan keterangan harga setelah diskon beserta harga total.
Silabus Kegiatan
PENDAHULUAN
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran OJK Nomor KEP-2/D.02/2024 tanggal 3 Januari 2024 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Dana Pensiun mengatur tentang kewajiban bagi setiap insan dana pensiun wajib memiliki sertifikat kompetensi bidang dana pensiun sesuai dengan jenjang kerja masing-masing. Hal ini menjadi konsen OJK dalam meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan Dana Pensiun agar pengelolaan Dana Pensiun aman, maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kualifikasi ini mencakup kemampuan untuk merencanakan dan mengelola sumber daya Dana Pensiun di bawah tanggung jawabnya, serta melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek Dana Pensiun yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya. Selain itu, memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis data dan informasi
sehingga berbagai alternatif strategi Dana Pensiun dapat disusun dan ditentukan sesuai tujuan Dana Pensiun, serta implementasi internalisasi budaya kerja dan evaluasinya dapat terlaksana sesuai prosedur.
Selanjutnya, kemampuan lainnya yakni mengolah dan menerjemahkan informasi sehingga berbagai proses, seperti tindak lanjut perhitungan aktuaria, perancangan strategi investasi, evaluasi kinerja investasi, kebijakan tata kelola, serta pengelolaan sumber daya manusia dan perumusan strategi dan kebijakan manajemen sumber daya manusia dapat terlaksana sesuai kebutuhan Dana Pensiun dan mengikuti peraturan yang berlaku. Selanjutnya, kemampuan yang dibutuhkan yakni bekerja sama dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, dalam penyusunan laporan Dana Pensiun sehingga laporan yang dihasilkan sesuai ketentuan dan kebutuhan Dana Pensiun.
SASARAN PESERTA
- Direktur Utama,
- Direktur Investasi,
- Direktur Keuangan,
- Direktur Kepensiunan dan Umum,
- Direktur Sumber Daya Manusia, serta
- Direktur Operasi.
TEMPAT
Wisma 46 Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat
BIAYA PELATIHAN
Rp 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia
Alamat & Kontak
(021) 251 4761 or (021) 251 4762
Wisma 46 Kota BNI Lt 3 Suite 305, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 10220 - Indonesia